Syarat visa waiver Jepang – Menjelajahi Negeri Sakura merupakan impian banyak orang untuk mengunjungi Jepang, negara yang kaya akan budaya, teknologi, dan keindahan alam yang memukau. Kabar baiknya, bagi WNI pemegang e-paspor, Anda dapat mengunjungi Jepang tanpa perlu visa dengan memanfaatkan program Visa Waiver.
Program Visa Waiver Jepang memungkinkan WNI untuk tinggal di Jepang selama maksimal 15 hari untuk tujuan wisata, kunjungan keluarga, atau menghadiri acara.
Persyaratan Visa Waiver Jepang
- Memiliki e-paspor: Pastikan e-paspor Anda masih berlaku minimal 6 bulan dari tanggal keberangkatan ke Jepang.
- Mengisi formulir registrasi online: Isi formulir registrasi visa waiver secara online di situs web Application Tracking System for Visa Applicants (https://www.id.emb-japan.go.jp/info23_03_updated.html) minimal 24 jam sebelum keberangkatan.
- Memiliki bukti perjalanan: Bukti reservasi tiket pesawat pulang pergi ke Jepang.
- Memiliki bukti akomodasi: Bukti reservasi hotel atau akomodasi lainnya di Jepang.
- Memiliki bukti kemampuan finansial: Bukti keuangan yang menunjukkan Anda mampu membiayai perjalanan selama di Jepang, seperti rekening koran, slip gaji, atau surat sponsor.
- Mematuhi peraturan dan hukum di Jepang: Anda harus mematuhi semua peraturan dan hukum yang berlaku di Jepang selama masa tinggal Anda.
Dokumen Pembuatan Visa Waiver yang Diperlukan
- e-paspor
- Bukti registrasi visa waiver online
- Bukti reservasi tiket pesawat pulang pergi
- Bukti akomodasi
- Bukti kemampuan finansial
Langkah-langkah Mengurus Visa Waiver Jepang
- Isi formulir registrasi online: Isi formulir registrasi visa waiver secara online di situs web Application Tracking System for Visa Applicants (https://www.id.emb-japan.go.jp/info23_03_updated.html).
- Cetak bukti registrasi: Cetak bukti registrasi visa waiver yang Anda dapatkan setelah selesai mengisi formulir online.
- Siapkan dokumen yang diperlukan: Siapkan semua dokumen yang diperlukan, seperti e-paspor, bukti reservasi tiket pesawat pulang pergi, bukti akomodasi, bukti kemampuan finansial, dan bukti registrasi visa waiver.
- Tiba di Jepang: Tunjukkan e-paspor, bukti registrasi visa waiver, dan dokumen lainnya kepada petugas imigrasi saat tiba di Jepang.
Tips Sukses Mengurus Visa Waiver Jepang
- Pastikan e-paspor Anda masih berlaku minimal 6 bulan dari tanggal keberangkatan ke Jepang.
- Isi formulir registrasi visa waiver online dengan lengkap dan benar.
- Siapkan semua dokumen yang diperlukan dengan lengkap.
- Datang ke bandara dengan waktu yang cukup untuk menyelesaikan proses imigrasi.
- Patuhi semua peraturan dan hukum di Jepang selama masa tinggal Anda.
Dengan mengikuti panduan lengkap ini dan menerapkan tips-tips sukses, Anda dapat dengan mudah dan lancar mengurus visa waiver Jepang dan mewujudkan mimpi Anda untuk menjelajahi Negeri Sakura!
Catatan:
- Informasi dalam artikel ini dapat berubah sewaktu-waktu. Pastikan untuk selalu mengecek situs web resmi Kedutaan Besar Jepang di Indonesia untuk informasi terbaru.
- Anda juga dapat menggunakan layanan Kami sebagai agen perjalanan terpercaya untuk membantu proses Jasa pengurusan visa waiver Jepang Anda.
Semoga informasi ini bermanfaat!